Ahad, 28 September 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Indofood Tanggapi Larangan Indomie di Taiwan

Posted by: Zeinal Wujud | 17-09-2025 13:33 WIB | 214 views

Indofood menanggapi larangan Indomie di Taiwan dan pastikan seluruh produknya memenuhi standar keamanan pangan BPOM RI.

Indofood Tanggapi Larangan Indomie di Taiwan Indofood pastikan produk Indomie memenuhi standar keamanan pangan dan tidak berdampak pada operasional perusahaan.

INFOBRAND.ID, Jakarta - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menegaskan bahwa seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan Food and Drug Administration (FDA) Taiwan yang menemukan kandungan etilen oksida (EtO) pada varian Indomie Soto Banjar Limau Kulit, sehingga produk tersebut dilarang beredar di Taiwan.

Baca juga:

Indofood menekankan bahwa seluruh produk Indomie diproduksi sesuai Codex Standard for Instant Noodles, telah mengantongi Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta dibuat di pabrik yang memiliki sertifikasi internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 terkait Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Hal ini menjadi jaminan bahwa produk yang beredar di Indonesia telah melewati pengawasan ketat dan aman dikonsumsi masyarakat.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur, Gideon A Putro, menjelaskan bahwa perbedaan regulasi keamanan pangan antarnegara adalah hal yang umum terjadi. Oleh karena itu, perusahaan selalu memastikan kepatuhan terhadap regulasi negara tujuan ekspor, termasuk Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai Indomie Soto Banjar Limau Kulit, bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa produk dengan varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor ke Taiwan," kata Gideon dalam keterangannya, mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/9).

Gideon juga menyampaikan bahwa perusahaan saat ini tengah berkoordinasi dengan BPOM RI yang turut menjalin komunikasi dengan otoritas terkait di Taiwan untuk menindaklanjuti kasus ini sekaligus memantau perkembangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perusahaan.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Sebelumnya, pada 12 September 2025, BPOM RI telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa varian Indomie Soto Banjar Limau Kulit memiliki izin edar sah di Indonesia dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat dalam negeri. BPOM menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari otoritas Taiwan mengenai dugaan kandungan EtO pada produk mi instan buatan Indofood tersebut.

Dalam keterangannya, BPOM menegaskan bahwa produk tersebut tidak dikirim secara resmi oleh produsen, melainkan masuk ke Taiwan melalui pihak ketiga tanpa sepengetahuan perusahaan.

“Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” tulis BPOM dalam keterangan resmi.

IKLAN INFOBRAND.ID

JASA PRESS RELEASE

Baca juga:

Dengan pernyataan resmi dari Indofood dan BPOM RI, perusahaan menegaskan komitmennya untuk selalu memenuhi standar keamanan pangan, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi produk lintas negara agar sesuai regulasi yang berlaku di masing-masing wilayah.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV